Pengangkatan bidan PTT Menjadi
CPNS. Menteri kesehatan Republik
Indonesia Ibu Nila F. Moeloek menerima
20 orang perwakilan bidan yang berdemonstrasi untuk menuntut dihapuskannya
diskriminasi dalam perihal pengangkatan bidan
PTT menjadi CPNS. Demo yang dilakukan oleh para bidan tersebut didampingi
oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia. Aksi demontrasi dilakukan pendemo di depan kantor
Kementrian Kesehatan RI sejak pukul 09.00 hingga menjelang sore hari dilakukan
dengan aksi damai. Pada 9 Mei 2016.
Para bidan tersebut menuntut
agar tidak ada pembatasan usia dalam pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS
dilingkungan Kementrian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan menanggapai tuntutan para demo dan menyampaikan
bahwa untuk pengangkatan tenaga
kesehatan dalam hal ini bidan merupakan
wewenang dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI. Selain itu
juga pengangkatan CPNS untuk Bidan PTT juga sudah diatur dalam Undang-undang
Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengangkatan harus melalui tes kemampuan dasar.
Pada kesempatan tersebut
juga Menteri Kesehatan menyampaikan
bahwa sesama tenaga kesehatan, pasti akan berupaya untuk saling membantu
kesejahteraan. “Tetapi aturan tetap harus dijalankan,” ujar Menteri Kesehatan
Demikian
informasi mengenai Pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS. Semoga Bermanfaat
Sumber : kemenkes

0 Response to "Pengangkatan Bidan PTT Menjadi CPNS"
Posting Komentar