Pengangkatan Bidan PTT Menjadi CPNS



Pengangkatan bidan  PTT Menjadi CPNS.  Menteri kesehatan Republik Indonesia Ibu  Nila F. Moeloek menerima 20 orang perwakilan bidan yang berdemonstrasi untuk menuntut dihapuskannya diskriminasi dalam perihal pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS. Demo yang dilakukan oleh para bidan tersebut didampingi oleh  Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia.  Aksi   demontrasi dilakukan pendemo di depan kantor Kementrian Kesehatan RI sejak pukul 09.00 hingga menjelang sore hari dilakukan dengan aksi damai. Pada 9 Mei 2016.
Para bidan  tersebut menuntut agar tidak ada pembatasan usia dalam pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS dilingkungan Kementrian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan menanggapai tuntutan para demo dan menyampaikan bahwa untuk pengangkatan  tenaga kesehatan dalam hal ini bidan  merupakan wewenang dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI. Selain itu juga pengangkatan CPNS untuk Bidan PTT juga sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengangkatan harus melalui tes kemampuan dasar.
Pada  kesempatan tersebut juga Menteri  Kesehatan menyampaikan bahwa sesama tenaga kesehatan, pasti akan berupaya untuk  saling membantu kesejahteraan. “Tetapi aturan tetap harus dijalankan,” ujar Menteri Kesehatan
Demikian informasi mengenai Pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS. Semoga Bermanfaat

Sumber : kemenkes

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengangkatan Bidan PTT Menjadi CPNS"

Posting Komentar